Didampingi Bupati Samosir, Jampidum Kejagung RI Resmikan Monumen Restorative Justice di Situs Toguan Nagodang

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung RI Dr Fadil Zumhana melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Samosir.

topmetro.news – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung RI Dr Fadil Zumhana melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Samosir. Dalam kunjungannya, Jampidum disambut Bupati Samosir Vandiko T Gultom bersama Forkopimda, di Kantor Kejari Samosir, Kamis (24/8/2023).

Turut hadir Kajati Sumut Idianto SH MH, Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak, Direktur Narkotika Marang, Direktur Oharda Triani, Ketua DPRD Samosir Sorta E Siahaan, Kapolres Samosir Yogie Hardiman, Kajari Samosir Andi Adikawira Putera, dan jajaran pimpinan OPD Pemkab Samosir.

Jampidum bersama Bupati Samosir dan rombongan berangkat ke Desa Saloan Tongatonga Kecamatan Ronggurnihuta untuk meresmikan Monumen Restorative Justice di Situs Budaya Toguan Nagodang sebagai tempat penyelesaian masalah oleh Raja Bius Sitolu Hae Horbo Salaon. Juga menyaksikan proses Restorative Justice (RJ) oleh tokoh adat dan Raja Bius Sitolu Hae Horbo Salaon dalam penyelesaian masalah perselisihan tanah antara marga Sitanggang dan Malau.

Didampingi Bupati Samosir, Jampidum menyerahkan surat ketetapan penghentian tuntutan berdasarkan RJ dan testimoni dari para pihak. Dalam hal ini Kejari Samosir berhasil menerapkan RJ terhadap beberapa kasus. Surat ketetapan penghentian tuntutan diserahkan kepada Agi P Naibaho (terlapor) dan Polmer Nadeak (pelapor) yang sudah bersepakat untuk berdamai yang difasilitasi Kajari Samosir.

Peresmian Monumen RJ di Situs Toguan Nagodang ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Fadil Zumhana disaksikan Bupati Samosir bersama Forkopimda dan Raja Bius Sitolu Hae Horbo Salaon.

RJ dan Budaya Batak

Sebagai ucapan terima kasih, Lembaga Adat dan Budaya Bius Sitolu Hae Horbo Salaon memberikan seperangkat pakaian Adat Batak kepada Jampidum. PAkaian adat itu berupa ‘Hoba Hoba’, ‘Ampe Ampe’, ‘Ulos Ragidup’, ‘Bulang’, ‘Tungkot Tunggal Panaluan’, dan ‘Piso Halasan’. Raja Bius Salaon menobatkan Jampidum Kejagung RI sebagai Putra Salaon sekaligus menjadi salah satu Raja Bius di Salaon.

“Restorative Justice sangat dekat dengan Budaya Batak. Maka Bapak Jampidum kami angkat sebagai putera Salaon sekaligus Raja Bius Salaon,” kata Esman Simbolon dengan membawa Jampidum ke barisan para Raja Bius.

Fadil Zumhana mengucapkan terima kasih atas gelar dari Raja Bius Salaon. Ia menyampaikan bahwa Restorative Justice sesungguhnya merupakan budaya Bangsa Indonesia sebagaimana yang dilakukan di kalangan Batak, dengan mengendepankan kearifan lokal dan budi pekerti. Sehingga persoalan dapat selesai secara kekeluargaan oleh para tokoh adat/Raja Bius tanpa masuk ke proses hukum atau litigasi.

Untuk itu, Fadil menekankan perlunya peran kepala desa dan tokoh adat/masyarakat dan Raja Bius untuk mengambil peran dalam setiap persoalan di tengah masyarakat.

Pengadilan sebetulnya adalah untuk menyelesaikan masalah di tengah masyarakat, sebagai hukum formal untuk hukuman berat. Fadil menekankan agar Adat ‘Dalihan Natolu’ tetap dipertahankan dalam penyelesaian permasalahan. Sepanjang keluhuran adat mengkehendaki, silahkan diputus secara Restorative Justice, bagaimana mewujudkan kedamaian di masyarakat.

“Semoga keputusan ini bermanfaat dalam mendapatkan keadilan, menimbulkan keseimbangan dan kesadaran di tengah masyarakat,” katanya.

“Saya sangat terharu dan bangga mendapat gelar yang begitu tinggi. Tak pernah terbayang akan gelar ini karena kami bekerja untuk rakyat dan sesungguhnya tidak mengharapkan pujian. Akan tetapi bagaimana rakyat mendapat keadilan dan bisa hidup tentram. Terima kasih atas penghormatan ini. Kiranya Tuhan yang Maha Kuasa, Mula Jadi Nabolon menyertai kita. Kita bersaudara jangan ada perpecahan,” ucap Jampidum Kejagung RI.

Lestarikan Adat Budaya

Bupati Samosir Vandiko T Gultom mengucapkan terima kasih kepada Jampidum yang sudah menerapkan dan membawa RJ ke Samosir. Sehingga dampaknya sudah sampai ke masyarakat Samosir. Bahwa RJ sangat dekat dengan peradaban Suku Batak, maka penerapannya akan dapat melestarikan adat dan budaya. Serta semakin menguatkan peradaban Batak, menguatkan nilai ‘habatahon’.

“Kami Bangga memiliki putra asli Batak yaitu Jampidum. Terima kasih sudah memperkenalkan dan membawa RJ ke Samosir,” tutur Vandiko.

Lebih lanjut, Vandiko menjelaskan, banyak situs budaya untuk menyelesaikan masalah oleh Raja Bius. Seperti Batu Persidangan, Toguan Nagodang. Sebagai bentuk penguatan peran Raja Bius, Bupati Samosir telah membentuk lembaga adat dan budaya. Dengan harapan, lembaga tersebut semakin meningkat dalam menyelesaikan masalah.

Sedangkan Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak berharap Bupati dapat membangun Samosir. Juga membangun Bangso Batak dan Indonesia sebagai tokoh inspiratif.

Ia menjelaskan, RJ merupakan salah satu model mengedepankan perdamaian, hal kecil dengan manfaat yang besar. “Kalau masalah dapat selesai secara damai, juga sudah membantu penegakan hukum. Maka kepala desa dan Raja Bius harus peduli menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan,” kata Barita.

Sementara Kajari Samosir Andi Adikawira Putera menyampaikan, pemilihan Toguan Nagodang sebagai lokasi Gelar RJ berdasarkan pengakuan Raja Bius Salaon. Di mana sejumlah permasalahan selesai dan dengan mediasi majelis lembaga adat. Sehingga tidak masuk ke ranah hukum dan secara turun-temurun di Toguan Nagodang yang sampai sekarang masih aktif.

Ia berharap RJ sebagai motivasi bagi masyarakat dalam penyelesaian masalah, sehingga tidak sampai ke ranah hukum. Kejari Samosir sendiri berhasil melakukan penghentian penuntutan sebanyak enam perkara dengan RJ.

Peran Raja Bius

Esman Simbolon yang memimpin gelar RJ penyelesaian masalah di Bius Salaon menjelaskan, bahwa peran Raja Bius masih hidup dan menggeluti adat dan budaya, sudah ada sekitar 200 tahun lalu. Adat, uhum, dan Patik Batak adalah warisan sejak dahulu. Raja Bius Salaon masih mampu berpijak pada nilai keadilan dan berpedoman pada nilai ‘uhum patik’ dan adat, sebagaimana dalam nilai Pancasila. Serta menjungjung nilai tinggi kemanusiaan.

“Jauh sebelum Indonesia merdeka, jiwa Pancasila sudah dimiliki Bius Salaon. Dan sesuai dengan adat, uhum, dan budaya,” kata Esman Simbolon.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment